Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja Bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah

Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja Bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja Bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah. (Humas DPRD)

RAGAM RB - Upaya memperkuat layanan kesehatan bagi warga kurang mampu di Bandung menjadi fokus utama dalam rapat kerja lintas sektor yang digelar DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV.

Pertemuan ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga penyelenggara jaminan sosial.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Iman Lestariyono, dan dihadiri unsur penting seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, rumah sakit, camat, lurah, hingga BPJS Kesehatan.

Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi layanan administrasi dalam program Universal Health Coverage (UHC), khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori kurang mampu.

Dalam forum tersebut, persoalan krusial yang mencuat adalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di awal tahun. Kebijakan ini berkaitan dengan pembaruan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil).

Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Akibat pembaruan tersebut, sejumlah warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI JK) kini tidak lagi masuk kategori prioritas. Kondisi ini memunculkan keluhan karena di lapangan masih banyak warga yang merasa layak mendapatkan bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Iman Lestariyono menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi data agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi.

“Nah ini kalau data ini sudah ketat, sudah kaku, tidak ada lagi yang bisa kita bantu di desil 6 sampai 10. Berarti kan menuntut mereka untuk bayar mandiri. Kalau dituntut bayar mandiri, padahal faktanya tadi, kata Pak Kadinsos, kemiskinan angkanya menurun, tetapi secara kualitas itu meningkat. Jadi bisa saja dia masuk ke desil 6, 7, padahal sebetulnya tingkat kemampuannya juga di lapangan mereka masih kategorinya tidak mampu. Apalagi kalau untuk membiayai beban kesehatan yang memerlukan tindakan. Operasi, misalkan gitu, itu tidak semua mampu,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran besar yang dialokasikan untuk program ini harus tepat sasaran.

“Jadi anggaran besar yang kurang lebih Rp300 miliar itu kita berharap kita kawal bersama. Nah, dengan anggaran yang besar kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik. Kita ingin kawal bersama regulasi ini demi melayani warga Kota Bandung terutama di bidang kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta agar proses administrasi tidak menjadi penghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Dan saya berharap juga kalau itu ada urusan administrasi persuratan terkait, saya mohon agar itu tidak dipersulit, agar itu dipermudah ada jalan keluarnya. Kita sepakat untuk melayani mereka secara maksimal,” ujarnya.

Sorotan serupa disampaikan Sekretaris Komisi IV, Maya Himawati, yang meminta proses penentuan desil dilakukan lebih akurat.

“Karena masih ada keluhan untuk masalah desil, jadi tolong dicek lagi ke lapangan. Jadi nanti tim verfikasi untuk lebih memperhatikan lagi saat menentukan desil,” tuturnya.

Anggota lainnya, Soni Daniswara, menilai perlunya kolaborasi kuat antara pemerintah wilayah dan instansi terkait untuk meningkatkan akurasi data.

“Nah kebetulan saya di kewilayahan juga masih menjadi seorang RW, Pak, jadi sangat paham sekali. Untuk pendesilan ini mungkin karena tadi juga kita bisa lihat masih ada margin of error 15,8 persen, ya, tapi ini jadi peringkat yang bagus di kota Bandung dibandingkan kota yang lain. Mungkin ini dibutuhkan kerja sama antara kewilayahan Pak Camat, Pak Lurah, lalu Pak Kabag Tapem, bagaimana caranya drone setting ini menyentuh sekali ke masyarakat sehingga orang yang berhak mendapatkan hak BPJS yang dikategorikan desil 5 ke bawah itu memang sesuai. Karena anggaran ini sangat besar sekali, ya,” ujarnya.

Sementara itu, Heri Hermawan mengingatkan agar pembaruan sistem tidak menghilangkan kemudahan akses layanan yang sebelumnya sudah dirasakan masyarakat.

“Karena dulu saya ingat betul syaratnya hanya kakak KTP Kota Bandung. Apakah ada perubahan paradigma terkait dengan program UHC ini? Layanan kesehatan pun sampai sekarang tidak akan pernah menanyakan dari desil mana warga di program ini,” katanya.

Isu pelayanan di rumah sakit juga menjadi perhatian. Deni Nursani mendorong agar fasilitas kesehatan lebih proaktif membantu pasien, terutama saat terjadi keterbatasan ruang.

“Usul saya, bisa tidak pihak rumah sakit yang menjadi rujukan itu, ketika di tempat itu tidak ada ruang atau kelas, itu membantu warga. Membantu warga mencarikan rumah sakit pindahan atau lemparan. Sebetulnya di aplikasi JKN itu sudah sangat informatif sekali ada informasi tentang ketersediaan tempat ini. Cuma masalahnya kan tidak semua warga melek teknologi sehingga mereka bisa mengakses itu,” katanya.

Melalui rapat ini, DPRD berharap lahir solusi konkret agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif atau ketidaktepatan data.***

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy

Berita Terkini