RAGAM RBCOM - Pimpinan dan anggota Pansus 15 DPRD Kota Bandung resmi menyelesaikan rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025 setelah melalui agenda pembahasan selama tiga hari.

Penutupan pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait sinkronisasi dan penajaman prioritas pembangunan daerah Tahun 2027 berbasis evaluasi kinerja dan rekomendasi LKPJ 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besar Bapperida Kota Bandung dan berakhir pada Selasa, 5 Mei 2026.

Rapat dipimpin Ketua Pansus 15, Rizal Khairul, bersama Wakil Ketua Pansus 15, Heri Hermawan. Sejumlah pimpinan DPRD Kota Bandung turut hadir, di antaranya Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih.

DPRD Tekankan Efektivitas Anggaran

Usai kegiatan, Edwin Senjaya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus 15 serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat aktif selama pembahasan berlangsung.

Menurutnya, proses evaluasi LKPJ menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Pansus 15 LKPJ yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan tugasnya. Kami juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung,” ujarnya.

Edwin juga menilai pemahaman mengenai prinsip ekonomi dan efektivitas anggaran harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa anggaran daerah tidak hanya dipandang sebagai biaya rutin, tetapi juga investasi yang wajib memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap data dan kebijakan, seluruh jajaran pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap program benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga demi menghasilkan rekomendasi yang mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pada prinsipnya, apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan bersama. Yang sudah baik harus kita pertahankan, sementara yang masih kurang perlu kita perbaiki bersama,” tuturnya.

Evaluasi Tak Hanya Soal Administrasi

Ketua Pansus 15, Rizal Khairul, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar menilai kelengkapan administratif, melainkan juga mengkaji pelaksanaan program pemerintah daerah secara substansial.

Menurutnya, DPRD ingin memastikan seluruh program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RKPD dan RPJMD.

“Pembahasan LKPJ ini merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami tidak hanya melihat dari sisi administratif, tetapi juga menilai sejauh mana kesesuaian antara pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan seperti RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” ujar Rizal.

Ia menegaskan evaluasi yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan OPD, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar kualitas pemerintahan terus meningkat.

“Ini bukan untuk mengkuliti atau menelanjangi OPD, tetapi sebagai upaya konstruktif dalam mengkritisi kinerja agar ke depan bisa lebih baik. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan yang konkret,” katanya.

Rekomendasi Segera Dibawa ke Paripurna

Hasil pembahasan Pansus 15 nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Bandung. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu acuan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 sekaligus pedoman program pembangunan Tahun 2026.

Dalam waktu dekat, rekomendasi tersebut dijadwalkan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung sebagai bagian dari tahapan akhir pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025.****