RAGAM RB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus haji dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas dampak pemisahan kelembagaan Kementerian Haji dari pemerintah pusat.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung pada Rabu, 7 April 2026.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota Komisi IV turut hadir, termasuk Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., Wakil Ketua H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., serta beberapa anggota lainnya.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah belum siapnya dukungan infrastruktur dan anggaran di daerah sebagai konsekuensi dari pemisahan Kementerian Haji di tingkat pusat. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat operasional kelembagaan baru tersebut di daerah.

“Karena ada pemisahan Kementerian Haji dari pusat, otomatis harus sampai ke bawah. Tapi tidak serta-merta infrastrukturnya siap. Anggaran operasionalnya juga belum menyertai,” kata Iman.

Dalam diskusi tersebut, muncul usulan penyediaan lahan untuk pembangunan kantor Kementerian Haji. Namun, Pemerintah Kota Bandung menilai opsi ini perlu pertimbangan matang mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki kota.

“Kalau ada lahan dari pemerintah kota, mereka punya anggaran untuk membangun. Tapi kita juga harus melihat kondisi Kota Bandung yang lahannya terbatas,” kata Iman.

Ia menjelaskan, saat ini kebutuhan lahan lebih difokuskan pada sektor pendidikan, khususnya pembangunan sekolah dasar dan menengah pertama yang masih belum merata di beberapa wilayah.

“Kita saja diminta menyiapkan lima hektare untuk sekolah rakyat itu tidak sederhana. Belum lagi kebutuhan SD dan SMP yang masih ada blank spot, terutama SMP,” ujar Iman.

Selain persoalan lahan, permohonan hibah untuk mendukung operasional kegiatan haji juga belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh perubahan struktur kelembagaan yang berdampak pada mekanisme penganggaran.

“Kalau hibah sudah ditetapkan ke satu lembaga, tidak bisa langsung dialihkan ke lembaga lain. Itu aturan yang harus kita patuhi,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, dukungan hibah dari Pemerintah Kota Bandung diperkirakan baru dapat diajukan pada tahun anggaran berikutnya dan direalisasikan paling cepat pada 2027.

“Secara praktis, 2026 kita belum bisa support hibah. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun ini, sehingga realisasinya kemungkinan di 2027,” tuturnya.

Situasi ini turut berimbas pada pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta fungsi pengawasan pemerintah kota yang belum bisa berjalan optimal pada tahun 2026. Meskipun demikian, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Kita tetap support sesuai kewenangan. Nanti kita cek juga apakah ada aset kota yang memungkinkan untuk digunakan,” ujarnya.***