RAGAM RB - Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis tengah difinalisasi oleh DPRD Kota Bandung sebagai upaya memperkuat arah pembangunan sekaligus menjaga stabilitas sosial di masa depan.

Proses pembahasan ini dipandang sebagai langkah penting, bukan sekadar memenuhi agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), tetapi juga sebagai respons atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menegaskan bahwa regulasi yang tengah disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil warga sekaligus menjadi fondasi kebijakan jangka panjang.

Adapun empat Raperda yang sedang dibahas meliputi:

- Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025–2045

- Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

- Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat

- Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Menurut Toni, Raperda terkait grand design kependudukan memiliki peran sentral dalam menentukan arah perkembangan Kota Bandung selama dua dekade ke depan.

Sementara itu, dua Raperda lainnya di bidang kesejahteraan sosial serta ketertiban umum diharapkan dapat memperkuat rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perhatian khusus diberikan pada Raperda terkait pencegahan perilaku seksual berisiko. Regulasi ini dinilai penting sebagai upaya menjaga nilai sosial sekaligus melindungi kesehatan publik.

“Kita ingin memastikan bahwa Kota Bandung memiliki benteng hukum yang kuat untuk mencegah perilaku yang merusak tatanan sosial dan kesehatan masyarakat. Ini adalah upaya preventif demi masa depan generasi muda kita,” ujar Toni.

Meski pembahasan berjalan intensif, Toni mengingatkan bahwa kualitas sebuah peraturan tidak ditentukan oleh panjangnya dokumen, melainkan oleh dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun aturan turunan agar implementasi kebijakan tidak terhambat.

“Harapan saya besar, Raperda ini jangan sampai hanya menjadi aturan tertulis atau tumpukan berkas di meja saja. Perlu ada implementasi nyata, pengawasan ketat, dan aksi konkret di lapangan. Kita ingin warga merasakan langsung dampak positif dari kebijakan yang kita susun hari ini,” tegasnya.

DPRD Kota Bandung memastikan akan terus mengawal proses pembahasan hingga pengesahan, sembari membuka ruang partisipasi publik agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.***