GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045

GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045 Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih SH. (Ist)

RAGAM RB - DPRD Kota Bandung tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025–2045 sebagai pijakan strategis menghadapi dinamika kependudukan dalam dua dekade ke depan.

Regulasi ini diharapkan mampu memastikan Kota Bandung tetap menjadi kota yang nyaman, tertib, dan layak huni hingga tahun 2045.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih SH, menegaskan pentingnya perencanaan kependudukan yang komprehensif dan terarah.

Menurutnya, pembahasan Raperda yang kini digodok Panitia Khusus (Pansus) 11 tersebut tidak hanya berbicara soal jumlah penduduk, tetapi juga menyentuh aspek mendasar seperti kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.

“Grand design pembangunan kependudukan ini mencakup berbagai aspek. Saya menaruh perhatian pada isu kependudukan dan keluarga agar Bandung ke depan tetap menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.

Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Rieke menilai, Kota Bandung harus memiliki visi yang jelas dalam mengelola pertumbuhan penduduk.

Tanpa perencanaan matang, peningkatan jumlah penduduk dikhawatirkan tidak sejalan dengan daya dukung kota, baik dari sisi infrastruktur, lingkungan, maupun pelayanan publik.

Ia menyoroti masih terjadinya ketimpangan sebaran penduduk di sejumlah wilayah. Saat ini, konsentrasi penduduk dinilai masih bertumpu di beberapa kecamatan seperti Babakan Ciparay dan Bojongloa Kidul.

Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan penataan yang lebih terarah agar distribusi penduduk menjadi lebih merata.

“Penataan sebaran dan mobilitas penduduk menjadi kunci untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antarwilayah, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik,” katanya.

Lebih jauh, Rieke mengingatkan bahwa kondisi Kota Bandung pada tahun 2045 akan sangat berbeda dibandingkan saat ini. Oleh karena itu, penyusunan GDPK harus mampu mengantisipasi berbagai perubahan, baik dari sisi jumlah penduduk maupun dinamika sosial dan ekonomi.

Selain kuantitas, kualitas penduduk juga menjadi perhatian utama. Ia menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan isu lintas sektor yang berkaitan erat dengan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga infrastruktur kota.

“Kualitas SDM harus menjadi prioritas. Dengan tata kota yang baik dan layanan publik yang optimal, kita bisa mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia dan melahirkan warga yang berdaya saing,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Rieke juga menyoroti pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam pembangunan kependudukan. Menurutnya, keluarga yang kuat akan mampu menghadapi berbagai tantangan sosial di masa depan.

Di sisi lain, ia menekankan perlunya sistem administrasi kependudukan yang tertib, mudah diakses, dan terintegrasi. Pelayanan yang cepat dan akurat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

“Pemerintah Kota Bandung harus mampu menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat, tertib, dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Rieke berharap Raperda GDPK dapat menjadi landasan yang kuat dalam mengarahkan pembangunan kependudukan Kota Bandung secara lebih terstruktur, terukur, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

“Harapannya, Bandung benar-benar menjadi kota yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya, tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Rieke menegaskan, penyusunan grand design ini penting mengingat kondisi Kota Bandung pada tahun 2045 dipastikan akan berbeda dengan kondisi saat ini, baik dari segi jumlah penduduk maupun dinamika sosial ekonominya.

Pada 2045 jumlah penduduk pasti lebih banyak dan kondisi sosial ekonomi tentu berbeda. Makanya semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) harus terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, kualitas pelayanan serta mempermudah masyarakat mengakses dan mempercepat pelayanan .

“Secara keseluruhan, layanan terintegrasi bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, rapi, efisien, dan transparan, ” pungkas Rieke.***

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy

Berita Terkini