Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PSI, Erick Darmadjaya. (Ist)
RAGAM RBCOM - Tekanan ekonomi di Kota Bandung kian kompleks. Penurunan pendapatan masyarakat, meningkatnya biaya hidup, hingga sulitnya pelaku usaha mempertahankan bisnis menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PSI, Erick Darmadjaya, menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
Ketika penghasilan tidak lagi sebanding dengan pengeluaran, sebagian warga terpaksa mencari tambahan dana melalui pinjaman.
“Inflasi kecil, tapi sekarang pendapatan merosot. Maka kemampuan belanja rakyat turun banyak,” ujar Erick.
Menurut Erick, tekanan ekonomi juga dirasakan pelaku usaha konvensional. Tingginya harga properti dan biaya sewa membuat sejumlah tempat usaha sulit bertahan.
Bahkan, banyak bangunan komersial yang ditawarkan untuk dijual atau disewakan dalam waktu lama tanpa kembali dimanfaatkan secara produktif.
Di sisi lain, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di trotoar turut mengubah ruang aktivitas ekonomi masyarakat.
Erick memahami bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kota, tetapi pemerintah perlu memastikan tersedianya alternatif tempat berjualan bagi pedagang kecil.
Perubahan pola perdagangan juga semakin terlihat melalui perkembangan bisnis digital. Ketika toko fisik menghadapi tekanan, masyarakat mulai beralih ke penjualan daring dan program afiliasi.
Namun, Erick menilai pergeseran tersebut memunculkan tantangan baru, terutama mengenai legalitas usaha dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Ia mencontohkan perdagangan produk dari luar negeri yang dipasarkan melalui platform digital, tetapi dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
“Affiliate lebih banyak. Pedagang atau seller membawa produk dari China, Malaysia, Vietnam. Tidak ada kontribusi untuk daerah,” katanya.
Erick menegaskan, persoalan perdagangan digital bukan hanya menyangkut pajak. Kejelasan identitas dan administrasi pelaku usaha juga menjadi perhatian, mengingat sebagian pedagang masih menjalankan aktivitasnya tanpa identitas usaha yang mudah ditelusuri.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Struktur penerimaan daerah dinilai masih bergantung pada aktivitas ekonomi konvensional dan pelaku usaha berskala besar, sementara perilaku perdagangan masyarakat terus berubah.
Pinjol Jadi Jalan Keluar Saat Penghasilan Tak Cukup
Dampak tekanan ekonomi kini juga dirasakan dalam kehidupan rumah tangga. Erick mengungkapkan, sebagian masyarakat mulai mengandalkan pinjaman online (pinjol) untuk menutup kekurangan antara pemasukan dan kebutuhan sehari-hari.
“Pendapatan lebih kecil dari pengeluaran, selisihnya ditutupi hutang,” ujarnya.
Kenaikan harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, serta biaya bahan baku semakin membatasi kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sekaligus mengembangkan usaha.
Persoalannya, tidak semua komponen biaya tersebut berada dalam kendali Pemerintah Kota Bandung. Erick mencontohkan biaya transportasi yang kenaikannya tidak dapat sepenuhnya diintervensi pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota tidak bisa apa-apa soal kenaikan biaya transportasi,” kata Erick.
Anggaran Daerah Terhimpit Kebutuhan Belanja
Di tengah melemahnya daya beli masyarakat, Pemkot Bandung juga menghadapi keterbatasan anggaran untuk merespons tekanan ekonomi.
Erick menilai ruang fiskal yang tersedia belum leluasa untuk mendukung berbagai program mitigasi bagi masyarakat.
Pemerintah daerah tetap harus membiayai kebutuhan rutin, mulai dari pemeliharaan jalan, penanganan banjir hingga penanganan bencana seperti angin puting beliung.
Tekanan anggaran semakin besar seiring menurunnya Transfer ke Daerah (TKD). Pada saat yang sama, pemerintah tetap harus memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Erick turut menyoroti tantangan efisiensi pegawai di lingkungan pemerintahan. Ia menilai faktor politik menjadi salah satu hambatan dalam upaya tersebut dan menyinggung keberadaan pegawai yang disebutnya sebagai titipan partai politik.
“Pemkot Bandung tidak bisa melakukan efisiensi pegawai karena faktor politik. Ada banyak titipan parpol di jajaran ASN yang tidak bisa diefisiensikan,” ujarnya.
Menurut Erick, situasi tersebut berpotensi memengaruhi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung 2027.
Ia memperkirakan pemerintah kota perlu meningkatkan total belanja agar proporsi belanja pegawai dapat memenuhi ketentuan sebesar 30 persen.
Persoalannya, kebutuhan belanja yang meningkat justru berhadapan dengan sumber pendanaan yang semakin terbatas.
“Jadi masalah karena sumber pendanaan malah berkurang, TKD menurun,” katanya.
Erick melihat persoalan ekonomi Bandung tidak berdiri sendiri. Tekanan terhadap usaha konvensional, mahalnya ruang usaha, pergeseran perdagangan ke platform digital, melemahnya daya beli, serta meningkatnya ketergantungan pada utang saling berkaitan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Dalam kondisi tersebut, peningkatan PAD bukan satu-satunya pekerjaan rumah pemerintah kota.
Pemkot Bandung juga perlu mencari solusi agar pelaku usaha tetap bertahan, masyarakat memiliki ruang ekonomi yang memadai, dan daya beli warga tidak terus tergerus di tengah keterbatasan anggaran daerah.***