Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan. (Ist)
RBCOM – Keseriusan menata masa depan kota mulai digodok di gedung legislatif. DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045.
Raperda tersebut diproyeksikan menjadi peta jalan 20 tahun ke depan. Fokusnya tak sekadar angka pertumbuhan penduduk, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM), persebaran warga, hingga daya dukung wilayah.
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menegaskan pembangunan tak boleh hanya berorientasi jangka pendek.
Menurut dia, kota sebesar Bandung membutuhkan perencanaan matang agar tetap nyaman dihuni hingga generasi mendatang.
“Sering kali kita terlalu fokus pada kebutuhan hari ini dan besok. Padahal yang lebih penting adalah bagaimana memastikan kota ini tetap layak dihuni untuk anak cucu kita,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, tanpa desain besar kependudukan, berbagai persoalan berpotensi muncul di masa depan.
Mulai dari kepadatan penduduk, tekanan terhadap infrastruktur, hingga persoalan sosial yang semakin kompleks.
Karena itu, Pansus 11 mendorong seluruh pemangku kepentingan terlibat aktif dalam penyusunan regulasi tersebut.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar grand design tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang.
Pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 masih terus dimatangkan. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan Kota Bandung dalam dua dekade ke depan.***