Logo Persib. (Adam Husein/Republik Bobotoh)
RBCOM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan hasil sidang terkait pertandingan Bali United FC vs Persib di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, 1 November 2025.
Dalam sidang tersebut, Persib menerima total denda sebesar Rp115.000.000 yang berasal dari tiga pelanggaran berbeda, sebagai berikut:
1. Pelanggaran pertama adalah kehadiran suporter Persib sebagai penonton tim tamu, yang berdasarkan regulasi liga masih tidak diperbolehkan. Atas pelanggaran ini, klub dijatuhi denda Rp25.000.000.
Baca Juga : Top Skor Kamboja Masih Mandul? Ini Penjelasan Jujur Ramon Tanque
2. Pelanggaran kedua berkaitan dengan penyalaan flare di beberapa titik tribun, yang menghasilkan denda Rp60.000.000.
3. Pelanggaran ketiga adalah pelemparan botol air minum kemasan dari area Tribun Selatan, yang dikenai sanksi denda Rp30.000.000.
Persib menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI dan memandangnya sebagai bagian dari komitmen klub untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pertandingan.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menyampaikan bahwa klub menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga : Pulang Darurat ke Italia, Kondisi Federico Barba Ungkap Fakta Mengejutkan!
"Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan," kata Adhit.
"Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku."
"Kami juga terus mengajak bobotoh menjaga perilaku saat mendukung tim, baik di kandang maupun tandang, agar Persib tidak mengalami kerugian serupa pada laga berikutnya," ujar Adhit.***