RAGAM RBCOM - DPRD Kota Bandung mendukung rencana Pemerintah Kota Bandung untuk menata dan memberdayakan pedagang kaki lima (PKL) melalui rencana induk penataan dan pemberdayaan PKL.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menekankan pentingnya pendekatan persuasif untuk menghindari konflik dan meningkatkan kesejahteraan PKL.

Rencana induk ini merupakan amanat dari Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Penataan itu harus pendekatan persuasif yang tidak menimbulkan dampak sosial. Satu sisi, ada soal kebersihan, sampah, penyalahgunaan trotoar oleh PKL yang mengganggu publik. Tetapi di sisi lain perlu pembinaan PKL, dibantu melalui permodalan dan ruang layak supaya tercipta peningkatan kesejahteraan PKL,” tutur Agus

Rencana induk ini bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman dan meningkatkan kesejahteraan PKL.

Targetnya adalah pengembangan PKL binaan, peningkatan omzet dan kemandirian PKL, serta terciptanya ketertiban dan kelayakan kondisi lokasi binaan. DPRD berharap rencana induk ini dapat menjadi pemandu dalam menata Kota Bandung dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, meminta agar rencana induk ini disosialisasikan secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan dan memiliki kesamaan pemahaman.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III, H. Sutaya, meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mengevaluasi rencana-rencana terdahulu dan mencontoh penataan PKL di Malioboro, Yogyakarta.

“Kami selalu mendukung Pemerintah Kota Bandung dan berpihak kepada PKL supaya Bandung menjadi semakin nyaman dan tenteram. Semoga seminar ini menciptakan hasil pemikiran brilian yang memajukan Kota Bandung,” ujarnya.

Rencana induk ini menargetkan pengembangan PKL binaan, peningkatan omzet dan kemandirian PKL, serta terciptanya ketertiban dan kelayakan kondisi lokasi binaan.

Indikator keberhasilan nantinya diharapkan tercipta peningkatan omzet dan kemandirian PKL, peningkatan kepuasan dan partisipasi pelaku, berkurangnya masalah di ruang publik, serta terbentuknya forum PKL yang solid di setiap kecamatan.****