PKL dan Bangunan Liar di Bandung Ditertibkan, Erick Darmadjaya Minta Pemkot Tegakkan Aturan secara Adil dan Humanis

PKL dan Bangunan Liar di Bandung Ditertibkan, Erick Darmadjaya Minta Pemkot Tegakkan Aturan secara Adil dan Humanis Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya. (Ist)

RAGAM RB - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Kota Bandung perlu diiringi pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Selain menegakkan aturan, pemerintah juga dituntut bersikap konsisten, transparan, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., saat menjadi narasumber dalam Talkshow OPSI yang disiarkan langsung dari Studio Radio PRFM, Bandung, Senin (26/10/2026).

Erick menilai, penataan ruang publik merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman. Karena itu, regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026, harus ditegakkan secara tegas.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan penataan kota tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penertiban.

Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Pemerintah harus mampu menjalankan kebijakan secara konsisten, sementara masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.

"Kota Bandung ini adalah milik kita bersama. Pemerintah harus konsisten, transparan, dan adil dalam menegakkan aturan tanpa tebang pilih. Di sisi lain, masyarakat juga perlu menumbuhkan kesadaran diri untuk saling mendukung demi menciptakan kota yang indah dan tertib," katanya.

Warga Diminta Waspadai Oknum yang Memanfaatkan Penertiban

Di tengah berlangsungnya penataan PKL dan bangunan liar, Erick turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan keuntungan tertentu dengan memanfaatkan situasi tersebut.

Ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang berpotensi mengambil keuntungan pribadi dari proses penertiban.

Menurutnya, upaya menciptakan ketertiban kota harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat. Pelaksanaan kebijakan perlu memiliki dasar hukum yang jelas serta dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

DPRD Kawal Pelaksanaan Kebijakan Pemkot Bandung

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, Komisi I DPRD Kota Bandung berkomitmen mengawal penerapan kebijakan Pemerintah Kota Bandung, termasuk pelaksanaan penertiban di lapangan.

Erick menegaskan, pengawasan diperlukan agar setiap tindakan yang dilakukan aparat sesuai dengan ketentuan hukum dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

Penataan ruang publik diharapkan tidak hanya menghasilkan lingkungan yang lebih tertib, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi seluruh warga.

Dengan konsistensi pemerintah, pengawasan yang berjalan efektif, serta dukungan masyarakat, upaya mengembalikan fungsi ruang publik di Kota Bandung diharapkan dapat terlaksana secara berkelanjutan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.***

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy

Memuat Terkini...