RAGAM RB - Ancaman banjir dan genangan air saat musim hujan kembali menjadi perhatian DPRD Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung didorong untuk mempercepat pembenahan infrastruktur, terutama saluran drainase dan trotoar, sekaligus menertibkan bangunan yang mengganggu fungsi fasilitas umum.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.AP., menilai upaya mengantisipasi banjir harus dilakukan melalui langkah pencegahan yang terencana, bukan sekadar penanganan ketika air sudah menggenangi permukiman maupun jalanan.
Menurutnya, kondisi saluran air perlu dipastikan tetap berfungsi dengan baik. Tumpukan sampah, bangunan yang menutupi drainase, serta penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya dapat memperburuk aliran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Agus menyoroti keberadaan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air atau menggunakan ruang trotoar. Selain mengganggu keteraturan kota, kondisi tersebut berpotensi menghambat upaya pengendalian genangan dan mengurangi kenyamanan masyarakat.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
“Bagaimana kita akan menanggulangi dan mengurangi banjir jika aliran airnya tersumbat dan terhambat,” tegas Agus.
Ia menekankan, drainase harus berfungsi sebagai jalur pembuangan air hujan, sedangkan trotoar mesti dikembalikan pada peruntukannya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Penataan Fasilitas Umum Perlu Konsistensi
Agus mengapresiasi upaya Pemkot Bandung dalam menata kawasan dan mengembalikan fungsi fasilitas publik. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penataan tidak cukup diukur dari pelaksanaan penertiban dalam jangka pendek.
Infrastruktur yang telah diperbaiki harus dirawat secara konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah fasilitas umum kembali digunakan tidak sesuai dengan fungsinya.
Di sisi lain, penataan kota perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang terdampak. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan menjaga ketertiban dengan keberlangsungan ekonomi warga, termasuk pedagang kaki lima (PKL).
Agus berpandangan, aktivitas berdagang tetap dapat berlangsung selama tidak menghalangi fungsi fasilitas umum. Karena itu, penataan perlu disertai pengaturan yang jelas mengenai lokasi dan bentuk tempat usaha.
“Mereka bukan tidak boleh berjualan, tetapi bangunannya jangan permanen. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Selain penertiban, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting. Warga perlu memahami bahwa menjaga kebersihan drainase, tidak mendirikan bangunan di atas saluran air, serta menggunakan trotoar sesuai peruntukannya merupakan bagian dari upaya bersama mengurangi risiko banjir dan menciptakan lingkungan yang nyaman.
Dengan keterlibatan masyarakat, upaya menjaga fasilitas umum diharapkan tidak hanya bergantung pada operasi penertiban pemerintah.
Pembenahan Drainase Harus Berbasis Perencanaan
Lebih lanjut, Agus meminta pembenahan drainase dan trotoar dilakukan berdasarkan kajian yang matang. Pemerintah perlu memperhitungkan kondisi infrastruktur yang tersedia, karakteristik setiap kawasan, kebutuhan warga, serta kesesuaian dengan tata ruang kota.
Ia juga menilai keterlibatan konsultan dalam penyusunan perencanaan dapat membantu pemerintah menentukan langkah penataan yang lebih terukur dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Perencanaan yang tepat diharapkan dapat mencegah persoalan berulang, seperti saluran air yang terhambat akibat bangunan tidak sesuai ketentuan maupun trotoar yang kehilangan fungsi karena digunakan untuk kepentingan lain.
Menjelang musim penghujan, pemeliharaan drainase juga perlu menjadi prioritas. Pembersihan saluran secara berkala harus dilakukan untuk mengurangi potensi penyumbatan, terutama ketika curah hujan meningkat.
Menurut Agus, langkah antisipasi sejak dini perlu dibarengi dengan pengawasan rutin terhadap infrastruktur yang sudah dibenahi. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan saluran air tetap berfungsi dan fasilitas umum tidak kembali disalahgunakan.
Ia berharap Pemkot Bandung memperkuat pemeliharaan drainase, menertibkan bangunan yang menghambat fungsi fasilitas publik, serta memastikan seluruh proses penataan berjalan secara terencana dan berkelanjutan.
Melalui pembenahan infrastruktur, pengawasan yang konsisten, dan partisipasi masyarakat, risiko banjir serta genangan air di sejumlah kawasan Kota Bandung diharapkan dapat diminimalkan.***
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.AP. (Ist)