RBCOM - Manajemen Persib Bandung menyambut positif perkembangan penyidikan kasus penyerangan bus yang membawa rombongan tim U-18 di Rest Area KM 360B, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10).
Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Youth Development Program Persib, Zaenal Arif, setelah Polresta Batang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Zaenal menyampaikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang telah menangani kasus itu. Ia berharap proses hukum berjalan hingga tuntas sehingga perkara tersebut mendapatkan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Batang beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Kami mengapresiasi proses yang telah berjalan dan berharap penanganannya dapat terus dikawal hingga tuntas,” kata Zaenal Arif dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.
Baca Juga : Prediksi Susunan Pemain Madura United vs Persib di Pekan 6 Super League 2026/27
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Menurut Zaenal, pengungkapan kasus ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perhatian terhadap perlindungan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam dunia sepak bola.
Ia pun meminta semua pihak menghormati proses penyidikan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang.
“Selanjutnya, mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Zaenal.
Zaenal juga mengingatkan bahwa persaingan antarklub semestinya tetap berada dalam koridor sportivitas. Pemain, suporter, dan masyarakat diharapkan turut menjaga ketertiban serta tidak menjadikan perbedaan dukungan sebagai alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Sementara itu, Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26). Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dan masih menjalani proses pemeriksaan.
Warsono menjelaskan, penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada sejumlah alat bukti, antara lain keterangan saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta bukti lain yang ditemukan selama penyidikan.
“Sejak awal Polresta Batang menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan latar belakang kelompok ataupun identitas suporter,” katanya.
Baca Juga : Trauma Usai Bus Diserang, Persib Beri Pendampingan Psikologis untuk Pemain U18
Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
“Penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka ini. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menentukan perannya masing-masing,” ujarnya.
Warsono turut mengimbau para pendukung klub agar menunjukkan loyalitas secara positif dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Ia menegaskan bahwa rivalitas sepak bola tidak boleh berkembang menjadi kekerasan di luar pertandingan.
“Rivalitas cukup selama pertandingan, jangan dibawa ke area lain, apalagi sampai menimbulkan korban,” kata dia.
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy
Polresta Batang menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan bus tim U-18. (Ist)