RAGAM RB - Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kota Bandung, Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat di ruang rapat Badan Musyawarah.
Pertemuan tersebut dihadiri berbagai tokoh penting, seperti Radea Respati Paramudhita serta pimpinan ormas Islam, di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, LDII, hingga Forum Umat Islam Bandung Bersatu.
Dalam diskusi tersebut, salah satu isu utama yang mengemuka adalah kekhawatiran terhadap meningkatnya perilaku seksual berisiko dan penyimpangan di tengah masyarakat Kota Bandung.
“Dukungan ormas Islam sebagai bagian dari elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus 14 DPRD Kota Bandung,” ujarnya.
Sorotan Pelanggaran Saat Ramadan
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Selain itu, forum juga menyinggung masih adanya pelanggaran peraturan daerah selama bulan Ramadan. Beberapa tempat hiburan dilaporkan tetap beroperasi dan menjual minuman keras secara terbuka.
Kawasan Gudang Selatan disebut sebagai salah satu titik yang masih kerap melanggar aturan dan dinilai kurang menghormati suasana bulan suci.
Menurut Edwin, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk segera ditangani secara serius.
Komitmen Kuat DPRD dan Ormas Islam
DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembahasan regulasi tersebut sebagai langkah strategis menjaga ketertiban sosial.
“Kami akan bergerak terus untuk menetapkan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual sebagai benteng untuk membatasi propaganda dan normalisasi perilaku tersebut di ruang publik,” tegasnya.
“Tidak ada kata mundur dalam upaya menetapkan Raperda ini demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, seluruh ormas Islam yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Raperda tersebut. Mereka juga berkomitmen menjaga kondusivitas selama Ramadan 1447 H.
Bahkan, sejumlah tokoh ormas meminta Kodam III Siliwangi untuk turut membantu penertiban tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan.
Edwin pun mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan dan komitmen seluruh ormas Islam di Kota Bandung yang ingin bersama-sama menjaga kondusivitas, nilai-nilai agama, kearifan budaya, dan norma sosial di masyarakat,” pungkas Edwin.***
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy
Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. (Humas DPRD Kota Bandung)