Usai Pesta Juara, Komdis PSSI Hukum Persib Rp125 Juta Gegara Penyalaan Flare dan Petasan

Usai Pesta Juara, Komdis PSSI Hukum Persib Rp125 Juta Gegara Penyalaan Flare dan Petasan Flare dinyalakan suporter saat pertandingan Persib. (Adam Husein/RBCOM)

RBCOM - Kabar kurang sedap menghampiri Persib Bandung yang baru saja selesai menggelar pesta juara Liga 1 2024/2025, Minggu 25 Mei 2025.

Persib kembali mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp125 juta butut dari laga tandang melawan Persita Tangerang.

Update sanksi Komdis PSSI terbaru dalam artikel ini berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 20 Mei 2025 dan 21 Mei 2025 yang diterbitkan hari ini, Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga : Hadir di Acara Hajat Barudak, Wali Kota Bandung Tutup Euforia Persib Juara

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 21 Mei 2025, Persib Bandung dan Persita Tangerang sama-sama mendapatkan sanksi.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Persib dihukum gegara terjadi penyalaan flare dan petasan yang dilakukan oleh penonton Persib yang hadir dalam laga melawan Persita di Indomilk Arena, Tangerang, pada 16 Mei 2025. Persib disanksi denda sebesar Rp100 juta.

Begitupun Persita dihukum karena terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita, Kondis memberikan sanksi denda sebesar Rp120 juta.

Selanjutnya, panitia pelaksana pertandingan Persita juga mendapatkan sanksi sebsar Rp25 juta, karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib.

Baca Juga : Parade Foto Konvoi Persib Juara, Bandung Membiru Lagi!

Begitupun dengan Persib, mendapat tambahan sanksi denda sebesar Rp25 Juta dengan jenis Pelanggaran, adanya suporter Persib sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

Total sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI dalam pertandingan yang berakhir tanpa pemenang dengan skor 2-2 itu, sebesar Rp270 juta dengan rincian Persib Rp125 juta dan Persita Rp145 juta.

Berikut daftar lengkap sanksi Komdis PSSI terbaru 2025 bisa dilihat di laman resmi PSSI.

Baca Juga : Ini Rencana David Da Silva Usai Back to Back Persib Juara Liga 1

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 21 Mei 2025

1. Klub Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang.

- Hukuman: denda Rp. 120.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

3. Klub Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung yang hadir dalam pertandingan.

- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

4. Klub Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy

Piksi

Berita Terkini